SIARDAILY, Yogyakarta – Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana berpendapat, aktivitas pembelian tanah virtual di Metaverse, berpeluang menjadi wahana investasi yang menjanjikan di masa mendatang.
“Dibandingkan dengan kenaikan tanah di kondisi nyata, tentu ini sangat menjanjikan. Tetapi, apakah memang aman dan ada peminat yang bersedia membeli, itu cerita yang berbeda,” ujar Ridi, saat ditemui di Yogyakarta, seperti dikutip dari laman Antara, Selasa 11 Januari 2022.
Baca juga: 7 Alasan Perumahan Madani-Berkelanjutan berbasis Syariah
Menurut Ridi, potensi itu mengingat terus berkembangnya para pengguna metaverse (dunia komunitas virtual tanpa akhir yang saling berhubungan).
Seiring perkembangan itu, berbagai lokasi menarik seperti universitas, situs sejarah dan budaya, hingga point of interest lain diperjual belikan dalam bentuk tanah virtual. “Kenaikan (nilai tanah virtual) yang dijanjikan juga menjanjikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, lokasi lahan virtual Universitas Gadjah Mada yang sebelumnya bernilai 0.1 USDT (mata uang Crypto) di Next Earth saat ini, nilainya naik pesat menjadi 382,64 USDT atau 282 persen kenaikan investasinya.
Pantauan Antara, melalui situs Nextearth.io, sejumlah lahan virtual yang tepat berada di peta digital lokasi sejumlah kawasan atau aset penting di Yogyakarta, juga telah terjual senilai mata uang kripto.
Beberapa di antaranya adalah lahan virtual di lokasi Kompleks Gedung Agung Yogyakarta, terjual senilai 36,84 USDT, Kompleks Museum Benteng Vredeburg, terjual 15,17 USDT, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, juga telah terjual senilai 6,19 USDT.
Lahan virtual di lokasi Alun-alun Utara, juga terjual 244.51 USDT dan Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, terjual 17.39 USDT.
Melihat animo pembelian lahan virtual itu, menurut Ridi, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang akan muncul bisnis kredit kepemilikan lahan atau aset virtual layaknya sistem kredit kepemilikan rumah (KPR).
“Konsep KPR akan sangat mungkin terjadi di sini tetapi bukan mencicil tapi memiliki sebagian kecil dari landmark yang ada, misalnya satu per 10 gedung UGM,” jelas Ridi.
Ia mengatakan, keamanan aset virtual yang ada di Next Earth didasarkan pada konsep teknologi Blockchain.
Layaknya membeli kendaraan dengan kepemilikan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang tercatat, menurut dia, membeli tanah virtual akan memiliki kepemilikan berupa Non Fungible Token (NFT) yang mencegah aset disalin dan diperbanyak.
“Legalisasinya saat ini, memang belum diatur sepenuhnya untuk aset virtual ini. Tetapi, mengacu pada statemen bank sentral Indonesia, uang kripto adalah komoditas digital yang perlu dikaji kredibilitasnya,” kata dia.
Seperti diketaui, dunia metaverse tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Hal itu, dibuktikan dengan terjualnya sebidang real estate virtual seharga US$4,3 juta, di The Sandbox. Nilainya setara Rp61,9 miliar (asumsi kurs: Rp 4.400). Itu menjadi penjualan properti metaverse termahal, pada periode akhir 2021.
Rekor sebelumnya dibuat oleh Metaverse Group, anak perusahaan Tokens.com, setelah membeli tanah digital seharga US$2,43 juta. Tanah virtual terletak di Decentraland, lingkungan online yang dibangun di sekitar ekosistem metaverse. Demikian disadur dari India Times, Kamis 6 Januari 2022.
Menurut The Wall Street Journal, tanah virtual di The Sandbox dibeli oleh pengembang dari perusahaan video game Atari. Mereka adalah pengembang RollerCoaster Tycoon, Zoo Tycoon, dan game simulasi Tycoon lainnya.
Pengembang yang membeli tanah itu bernama “Republic Realm.” Grup itu berinvestasi dalam real estat virtual dan aset digital lainnya dalam bentuk non-fungible token (NFT).
Penjualan aset virtual tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah metaverse, menurut data dari NonFungible.com.
Sandbox adalah metaverse Ethereum dan terkait dengan mata uang lokalnya yang disebut SAND. Properti dijual sebagai NFT, sehingga memungkinkan pembeli untuk menegaskan kepemilikan aset digitalnya. Di sisi lain, tetap mempertahankan kemampuan untuk menjualnya di masa depan.
NFT dapat berupa apa saja, mulai dari seni, musik, dan tentu saja termasuk tanah virtual. Di The Sandbox, mereka disebut LAND NFT. Baru-baru ini, seseorang membayar US$ 450 ribu untuk menjadi tetangga Snoop Dogg, musisi Amerika. (as9)
Baca juga: Dari UU CK Omnibus Law ke UU CK Omnibus “Happy” Law Konstitusional