SIARDAILY, Jakarta – PT Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP), BUMD DKI Jakarta, selaku pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulo Gadung, memberikan perpanjangan penggunaan tanah industri kepada 14 perusahaan sepanjang 2021.
Direktur Utama PT JIEP, Landi R. Mangaweang mengatakan, jumlah perusahaan yang melakukan perpanjangan ini mengalami peningkatan dibandingkan 2020, yakni sebagai hasil dari upaya perusahaan untuk bangkit (rise) dari pandemi Covid-19.
“Kebangkitan dunia usaha industri tampak cukup signifikan, lebih khusus bagi perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung. Ini merupakan sebuah hasil optimisme kebangkitan ekonomi hasil dari imbas pandemi Covid-19,” kata Landi di Jakarta, seperti dikutip dari laman Antara, Minggu 26 Desember 2021.
Baca juga: Jokowi Tinjau Penerapan Smart City dan Green Building di BSD City
Salah satu perusahaan yang melakukan perpanjangan penggunaan tanah industri, yakni PT Soho Industri Pharmasi.
Hal itu ditandai lewat penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) oleh Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto, dengan Direktur PT Soho Industri Pharmasi, Kalista Utama, dan disaksikan Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang di Kantor Pusat PT JIEP, Gedung Graha Dayaguna, Kawasan Industri Pulo Gadung.
Beta menyambut baik keberlanjutan investasi dan kerja sama antara PT JIEP dengan PT Soho Industri Pharmasi terkait perpanjangan penggunaan tanah industri, yang sebelumnya terjalin untuk penggunaan tanah industri selama 30 tahun.
Sementara itu, untuk perpanjangan kali ini berlaku hingga 20 tahun. “PT JIEP antusias menyambut keberlanjutan kerja sama yang terselenggara terkait perpanjangan penggunaan lahan kami seluas 25.400 meter persegi,” ujar Beta.
Adapun lahan yang diperpanjang oleh PT Soho Industri Pharmasi tersebut berlokasi di Jalan Pulo Gadung Kav B.4 Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk 20 tahun ke depan sampai dengan 2026.
Sementara itu, Direktur PT Soho Industri Pharmasi, Kalista, menjelaskan pihaknya memperpanjang investasinya di JIEP karena keunggulan JIEP dari segi akses yang strategis di tengah kota DKI Jakarta.
“Kami selama berusaha di Kawasan JIEP, usahanya semakin berkembang, akses yang strategis dan kerja sama serta pelayanan yang baik dari PT JIEP membuat kami nyaman dan fokus untuk mengembangkan bisnis kami,” ujar Kalista.
Penandatanganan perpanjangan PPTI antara PT JIEP dengan PT Soho Industri Pharmasi ini merupakan komitmen perseroan untuk keberlangsungan kerja sama di Kawasan Industri dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dipegang oleh PT JIEP.
JIEP saat ini tengah dalam proses pengembangan kawasan industri (KI) Manyingsal Subang, yang digarap bersama konsorsium BUMN lain yaitu PT PP, PT RNI, JIEP, serta pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. KI ini akan memiliki luas 1.500 hektare dan hanya berjarak satu kilometer ke tol Cipali, 11 km ke jalan nasional Pantura, 14 km ke Stasiun Pegaden, 45 km ke Pelabuhan Patimbang, dan 76 km ke Bandara Kertajati. (as9)
Baca juga: KBMAP ke-IV, Momentum Kebangkitan Ekonomi di Papua Barat