Penanganan Paska Erupsi Semeru Memasuki Status Transisi Darurat

SIARDAILY, Lumajang – Penanganan paska erupsi Gunung Semeru memasuki masa transisi darurat ke pemulihan. Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan masa transisi darurat ini selama 90 hari. Perpanjangan masa tanggap darurat telah berakhir pada 24 Desember 2021 lalu dan berlanjut pada fase transisi menuju pemulihan. Bupati Lumajang menetapkan surat keputusan bernomor 188.45/556/427.12/2021 Baca selengkapnya