Pembangunan rumah bersubsidi yang ramah lingkungan. (FOTO: Kementerian PKP)

Alasan Perumahan Bersubsidi Bersertifikat Bangunan Hijau

Serang, SIARD – Pengembang perumahan bersubsidi didorong untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan (green building) untuk proyek propertinya. Pembangunan rumah yang ramah lingkungan akan memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan.

Selain itu, menurut Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.

“Kami sudah anjurkan itu, karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building, maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50 persen selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan,” kata Fitrah, saat melakukan kunjungan kerja ke-3 Perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) di Kota Serang, Selasa 28 Januari 2025.

Baca Juga: Bank Tanah Kunci Utama Program 3 Juta Rumah

Dirjen Kawasan Permukiman ini juga menambahkan bahwa pengembang perumahan bersubsidi untuk tetap menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.

“Harus tetap dijaga, karena kenyamanan dari konsumen yang telah memberi rumah, apalagi rumah pertama itu merupakan suatu keharusan, sehingga kenyamanan itu yang kita harapkan dapat ditemukan oleh konsumen yang telah membeli rumah subsidi,” ujar Fitrah.

Pembangunan rumah bersubsidi yang ramah lingkungan. (FOTO: Kementerian PKP)

Kunjungan ini dilakukan ketiga perumahan bersubsidi yang ada di Kota Serang, yaitu Perumahan Puri Delta Angsana, Perumahan Harmony Residence 3, dan Perumahan Pondok Taktakan Indah.

“Kita hari ini melihat perkembangan yang ada di Banten, tepatnya di Kota Serang, melihat jumlah KPR (kredit pemilikan rumah) di tahun 2024, juga untuk mengecek kesediaan stok rumah yang siap di KPR kan,” ujarnya.

Dari ketiga perumahan tersebut, dikatakan Fitrah, realisasi FLPP-nya sudah cukup bagus. “Seperti di Perumahan Harmony Residence 3 tadi, itu adalah nomer tiga di Banten untuk FLPP. Kita berusaha kuota FLPP itu kita besarkan dari target 2025, sebanyak 220 ribu. Kita harapkan bisa lebih dari 220 ribu dan mengubah komposisi APBN dan perbankan,” tuturnya. (asp)

Baca Juga: Menabung Setahun, MBR Dapat Pembiayaan Rumah Tapera

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link