Implementasi PPN DTP pada Performa Sektor Properti di Awal 2024

Pameran properti untuk pasar di Kota Jakarta. (FOTO: Antara)

SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pertumbuhan industri properti, di tengah tantangan global, depresiasi rupiah, dan menurunnya daya beli masyarakat. Khususnya properti residensial, yaitu salah satunya dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), yang dirilis kembali akhir tahun lalu.

Knight Frank Indonesia menilai, kebijakan insentif PPN DTP untuk sektor residensial tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menstimulasi daya beli masyarakat, pada segmen menengah.

PPN DTP diberikan dalam dua periode, yaitu untuk :

  • Penyerahan rumah periode 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, dengan PPN akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebesar 100 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
  • Penyerahan rumah periode 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, dengan PPN ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dari DPP.

Baca Juga:

Insentif PPN DTP untuk penyerahan rumah tapak dan unit rumah susun berlaku dengan harga jual maksimal per unit Rp5 miliar. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 21 November 2023.

Pada triwulan pertama 2024, penjualan dan harga rumah tapak primer mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) oleh Bank Indonesia, penjualan properti residensial pada triwulan I 2024, meningkat signifikan sebesar 31,16 persen (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang hanya 3,37 persen (yoy).

Peningkatan penjualan properti residensial pada triwulan pertama 2024, terjadi pada semua tipe rumah, dengan peningkatan tertinggi pada rumah tipe besar. Dengan detil peningkatan sebagai berikut; penjualan rumah tipe kecil naik 37,84 persen (yoy), tipe menengah 13,57 persen (yoy), dan tipe besar 48,51 persen (yoy).

Sementara itu, beberapa pengembang rumah tapak yang dapat mengimplementasikan kebijakan ini juga menyebutkan bahwa, signifikansi dari kebijakan ini mampu memberikan kontribusi transaksi sekitar 15-20%. Hal senada juga terungkap dari pengembang hunian vertikal yang dapat mengakses kebijakan ini pada tahun lalu.

Sesuai dengan hasil survei Property Outlook yang dilakukan Knight Frank Indonesia pada akhir 2023, terungkap bahwa 73 persen responden menyatakan insentif PPN DTP akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan properti di Indonesia.

Insentif PPN DTP terbukti bermanfaat bagi pembeli rumah pertama. Kebijakan ini memiliki magnitude yang cukup baik, dan dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga pengembang.

Sedangkan pengembang menganggap, insentif PPN DTP ini sangat krusial untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Berlanjutnya insentif ini, memberikan kelanjutan optimisme bagi sejumlah pengembang untuk mencapai target penjualannya di tahun 2024.

Memang, kebijakan ini hanya berlaku pada kondisi tertentu, hanya pengembang yang memiliki unit ready stock, dengan kisaran harga unit yang berada pada rentang harga tertentu yang dapat mengakses kebijakan ini.

Selain itu, hanya konsumen pembeli rumah pertama yang dapat mengakses insentif ini. Konsumen juga tidak diizinkan untuk menjual kembali unit yang telah dibeli, dalam periode tertentu setelah masa transaksi.

Untuk itu, Knight Frank Indonesia dalam keterangan resminya, Rabu 4 Juli 2024, menilai bahwa kebijakan PPN DTP sebagai stimulus yang dirilis pemerintah di tengah masa pemulihan ekonomi memang tidak terelakan, memiliki dampak positif terhadap performa sektor properti, khususnya di subsektor residensial.

Meskipun, lanjut Knight Frank, magnitude dari kebijakan ini masih terbatas pada segmen menengah. Namun, kebijakan ini juga membantu konsumen dalam memberikan alternatif hunian dengan harga yang dapat dijangkau. (asp)

Baca Juga:

15 thoughts on “Implementasi PPN DTP pada Performa Sektor Properti di Awal 2024

  1. magnificent post, very informative. I’m wondering why the opposite specialists of this sector do not understand this. You should proceed your writing. I am confident, you have a huge readers’ base already!

  2. My brother suggested I might like this blog. He was totally right. This post actually made my day. You can not imagine simply how much time I had spent for this information! Thanks!

  3. You really make it appear so easy along with your presentation but I in finding this matter to be really one thing that I believe I would by no means understand. It kind of feels too complicated and very huge for me. I am taking a look ahead for your next put up, I?¦ll attempt to get the grasp of it!

  4. It is in point of fact a great and helpful piece of information. I am glad that you shared this helpful information with us. Please stay us up to date like this. Thanks for sharing.

  5. When I initially commented I clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and now each time a remark is added I get 4 emails with the identical comment. Is there any manner you may remove me from that service? Thanks!

  6. Very nice post. I just stumbled upon your blog and wished to say that I’ve really enjoyed surfing around your blog posts. After all I will be subscribing to your rss feed and I hope you write again soon!

  7. There are actually a variety of details like that to take into consideration. That may be a nice level to bring up. I supply the ideas above as basic inspiration however clearly there are questions like the one you deliver up where crucial factor will probably be working in sincere good faith. I don?t know if best practices have emerged round things like that, however I am positive that your job is clearly identified as a fair game. Both boys and girls really feel the influence of just a second’s pleasure, for the rest of their lives.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link