Jakarta, SIARD – Membeli rumah subsidi pemerintah dengan cara mencicil atau dengan pola Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP), ternyata angsurannya lebih murah daripada membayar sewa atau mengontrak sebuah rumah.
“Tadi saya berdiskusi langsung dengan penerima kunci rumah, ternyata memiliki rumah subsidi lebih mudah dan murah angsurannya ketimbang harus membayar sewa atau ngontrak rumah,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota FLPP Rumah Bersubsidi Jadi 420 Ribu
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara tersebut menyerahkan kunci rumah subsidi secara simbolis kepada delapan orang pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah melakukan akad KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi.
Maruarar mendapatkan informasi bahwa pegawai Kemendagri yang mendapatkan rumah subsidi hanya membayar angsuran Rp1,7 juta per bulan. Angsuran tersebut, lebih ringan ketimbang harus membayar sewa atau mengontrak rumah per bulan, yakni Rp2 juta sampai Rp3 juta per bulan.
Berdasarkan data yang ada, dari total kuota 2.000 rumah subsidi untuk Kemendagri, sebanyak 1.190 orang pegawainya telah mendaftarkan diri untuk memanfaatkan KPR FLPP dan 50 orang di antaranya melakukan akad kredit KPR FLPP untuk bisa memiliki rumah subsidi sebagai rumah pertamanya.
“Kementerian PKP dan Kemendagri telah berkolaborasi dan bekerja sama untuk menyediakan karpet merah untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi. Kali ini, pegawai Kemendagri juga telah mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah subsidi dengan KPR FLPP,” ujarnya.
Menteri PKP hadir dalam Program Rumah untuk Pegawai Kemendagri, guna menyaksikan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh Sekjen Kemendagri dengan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera.
Menteri PKP dalam sambutannya juga memuji kinerja Menteri Dalam Negeri yang memberikan dukungan dalam bentuk program dan kebijakan pro rakyat mensukseskan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam Rapat Kabinet kemarin, kami mendapatkan arahan dari Presiden bahwa kita harus bekerja sebagai teamwork bukan superman. Mendagri dan jajaran betul-betul menjadi Kementerian yang pertama dan mendukung penuh Program 3 Juta Rumah. Karpet merah merupakan pemikiran cerdas dan pro rakyat dari Mendagri dengan menjalankan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dalam waktu singkat untuk membantu masyarakat miliki rumah,” tuturnya.
Dalam Program 3 Juta Rumah, tambahnya, pemerintah memberikan intervensi positif dalam pendanaan bantuan pembiayaan KPR FLPP. Selain itu, Kemendalam Negeri juga melakukan intervensi dengan memberikan program BPHTB dan PBG gratis dan cepat dari 45 hari menjadi 10 hari.
“Program tersebut tentunya dikawal langsung oleh Kemendagri. Tidak mungkin kebijakan pro rakyat tersebut bisa turun ke lapangan tanpa pengawasan super ketat dari Mendagri. Terimakasih atas dukungannya dan ini bentuk kerjasama yang luar biasa,” katanya.
“Hari Selasa pekan depan, saya dan Mendagri akan hadir dan memimpin rapat di Wamena untuk membahas pembangunan rumah bagi masyarakat dan Kepala Suku di Papua Pegunungan. Ini merupakan perintah langsung Presiden dan bentuk cinta beliau untuk tanah Papua dan kami diminta membangun 2.000 rumah di Papua pegunungan. Rumah subsidi harus hadir di Papua, Kaltara, NTT, Aceh sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Menteri PKP berharap, dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai Kementerian/ Lembaga, Program 3 Juta Rumah yang menjadi Program pro rakyat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa terlaksana dengan baik, meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus mendorong terbukanya lapangan kerja dan investasi sekaligus pertumbuhan ekonomi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku senang dengan adanya dukungan Kementerian PKP dengan KPR FLPP rumah subsidi bagi pegawainya. Dia, bahkan meminta jajaran Pimpinan Eselon I untuk mendata pegawainya yang belum memiliki rumah untuk memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah subsidi.
“Ternyata banyak ASN Kementerian Dalam Negeri yang belum memiliki rumah dan KPR FLPP bisa dimanfaatkan mereka untuk memiliki rumah. Selain itu, Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet kemarin juga menyatakan Kementerian PKP sudah bekerja dengan baik dan sudah on the track,” katanya. (asp)
Baca Juga:
