Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kedua dari kiri). (FOTO: Ikaundip)
SIARDAILY, Jakarta – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN tersebut, akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area di mana terdapat backlog perumahan.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan, suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan, guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satusatunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.
Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, di mana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.
“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga: Perumnas Ajak PT ITJ Kembangkan Hunian TOD
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengatakan, secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025, ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.
Lebih lanjut, Perumnas sebagai korporasi, tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.
Perumnas komitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.
Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian, di antaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi. Karena itu, menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.
“Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif, tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” tutur Budi. (asp)
Baca Juga: Perumnas Bidik Rp100 Miliar di Jakarta Fair