Proyek Perumahan Bersubsidi. (FOTO: BP Tapera)

Penyaluran FLPP Masih Gunakan Skema 75:25

Jakarta, SIARDBP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang dipercaya menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga saat ini masih menyalurkan dana kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa rumah subsidi, dengan menggunakan skema yang sama.

Tercatat, per 5 Februari 2025, BP Tapera menyalurkan dana FLPP sebanyak 3.535 unit rumah subsidi atau senilai Rp432,031 miliar. Sehingga, total penyaluran rumah subsidi dari tahun 2010 – 2025, yaitu sebanyak 1.602.414 unit rumah senilai Rp151, 65 triliun.

Sedangkan dari data 39 bank penyalur yang bekerja sama dengan BP Tapera tahun 2025 periode 1 Januari – 5 Februari 2025, terdapat lebih kurang sejumlah 12.277 akad rumah subsidi yang telah dilakukan.

Dana FLPP ini dari 10 bank penyalur tertinggi disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 1.503 unit rumah, disusul BTN sebanyak 684 unit rumah, dilanjutkan peringkat ketiga disalurkan BNI sebanyak 447 unit rumah, BJB Syariah sebanyak 191 unit rumah, Bank Sumselbabel sebanyak 133 unit rumah.

Baca Juga: BP Tapera Evaluasi Bank Penyalur FLPP

Sedangkan Bank Sumselbabel Syariah, menyalurkan sebanyak 105 unit rumah. Sementara itu, BSI menyalurkan sebanyak 92 unit rumah, Bank Sumut 70 unit rumah, Bank Jambi sebanyak 64 unit rumah, dan BRI sebanyak 46 unit rumah. Sisanya disalurkan oleh 13 bank penyalur lainnya.

Sesuai dengan target FLPP tahun 2025 sebanyak 220 ribu unit rumah hingga saat ini, skema yang digunakan BP Tapera dan bank penyalur masih sama dengan porsi 75:25. BP Tapera menyiapkan anggaran untuk satu unit rumah 75 persen dari harga rumah dan sisanya 25 persen dari bank penyalur.

Proyek Perumahan Bersubsidi. (FOTO: BP Tapera)

“Ke depan, pemerintah memang ingin melakukan redesain terhadap skema FLPP agar semakin banyak MBR yang bisa menikmati dana FLPP. Posisi saat ini masih dalam pembahasan bersama seluruh stakeholder perumahan, baik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukinan, Kementerian Keuangan, BPKP, SMF, Bank Nasional dan memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan resminya, Rabu 5 Februari 2025.

“Sambil menunggu proses pencairan DIPA 2025, sejak Januari masih tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7.000 unit rumah. Untuk itu, kami menghimbau kepada bank penyalur untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan segera melakukan akad kredit dengan tetap memastikan rumah dalam status ready stock. Upaya ini, merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung program tiga juta rumah,” tambahnya.

Baca Juga: Target Kuota FLPP Tahun Ini Jadi 200 Ribu Unit Rumah

Heru juga mengingatkan kepada bank penyalur, untuk tetap mengingatkan pengembang yang bekerja sama, bahwa tidak hanya masalah kuantitas, namun memperhatikan kualitas bangunan. Sesuai peraturan perundangan, pelaku pembangunan wajib membangun rumah layak huni sesuai standar dan pedoman yang diatur menteri yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh Pemda melalui penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Undang-undang tentang Bangunan Gedung dan turunannya. (asp)

Baca Juga: BP Tapera-Bank Himbara Konsolidasi Salurkan FLPP dan Tapera

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link