Mulai 18 Maret, Jalan Tol Palindra dan Permai Berlaku Tarif Baru

Ruas Jalan Tol Simpang Indralaya – Prabumulih. (FOTO: Hutama Karya)

SIARDAILY, Sumatera – PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Senin depan, 18 Maret 2024, pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut, setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang – Indralaya dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru – Dumai.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, sejak dioperasikan pada Oktober 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada 2022 yang lalu. Sedangkan untuk Tol Palindra, sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali, setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada 2021.

“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022, masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. Sedangkan untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru – Dumai, agar tidak memberatkan masyarakat. Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: Soal Diskon Tarif Tol, Menteri PUPR: Itu Inisiatif BUJT

Hutama Karya, tambahnya, memastikan bahwa penyesuaian tarif pada dua ruas tol tersebut diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Saat ini, tol Palembang – Indralaya dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di empat Gerbang Tol (GT), yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya. Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, delapan Variable Message Sign (VMS), dan dua rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, mushola, kantin kejujuran.

Sedangkan untuk tol Pekanbaru – Dumai sendiri dilengkapi dengan 30 gardu, serta 17 mobile reader yang terdapat di tujuh GT, yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan empat rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, dan kantin.

Pada kedua ruas tol tersebut, juga dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen – ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.

“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” tutur Tjahjo.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja juga mengatakan, sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.

“Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif, langsung mendapatkan Kepmen. Sebelumnya, dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu. Adapun besaran tarif baru dari kedua ruas tol ini bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa, tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi,” ujar Endra.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi BUJT sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.

“Kalau dilihat dari rentang waktunya, kedua jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru – Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya. Terlebih, jalan tol ini merupakan investasi, di mana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif, sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” tutur Agus.

Adapun berdasarkan Kepmen PUPR tersebut, berikut besaran tarif baru dan lama dari Tol Palembang – Indralaya:

AsalTujuanGol I (semula)Gol I (menjadi)Gol II & III (semula)Gol II & III (menjadi)Gol IV & V (semula)Gol IV & V (menjadi)
PalembangPermulutan7.5009.50011.00014.50014.50019.000
KTM Rambutan12.00015.50018.00023.50024.00031.000
Indralaya20.50027.00031.00040.50041.50054.000
PemulutanKTM Rambutan4.5006.0007.0009.0009.50012.000
Indralaya13.50017.50020.00026.00027.00035.000
Palembang7.5009.50011.00014.50014.50019.000
KTM RambutanIndralaya9.00011.50013.00017.00017.00023.000
Pemulutan4.5006.0007.0009.0009.50012.000
Palembang12.00015.50018.00023.50024.00031.000
IndralayaKTM Rambutan9.00011.50013.00017.00017.50023.000
Pemulutan13.50017.50020.00026.00027.00035.000
Palembang20.50027.00031.00040.50041.50054.000

Sementara itu, untuk Tol Pekanbaru-Dumai, berikut besaran tarif lama dan barunya:

AsalTujuanGol I (semula)Gol I (menjadi)Gol II & III (semula)Gol II & III (menjadi)Gol IV & V (semula)Gol IV & V (menjadi)
PekanbaruMinas8.50013.00013.00020.00017.00026.500
Kandis Selatan30.00047.00045.50070.50060.50093.500
Kandis Utara45.50070.50068.000105.50091.000141.000
Pinggir69.000107.000103.500160.500138.000214.000
Bathin Solapan95.500148.000143.500222.000191.500296.000
AsalTujuanGol I (semula)Gol I (menjadi)Gol II & III (semula)Gol II & III (menjadi)Gol IV & V (semula)Gol IV & V (menjadi)
DumaiBathin Solapan23.00047.50034.50071.50046.00095.500
Pinggir49.50064.50074.00096.50099.000128.500
Kandis Utara73.000101.000109.500151.500146.000202.000
Kandis Selatan88.500124.500132.500187.000176.500249.000
Minas110.000158.000165.000237.000220.000316.500
Pekanbaru118.500171.500178.000257.000237.000343.000

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Palembang – Indralaya di 0858-6003-6003 dan Call Centre Tol Pekanbaru – Dumai di 0821-7008-8880. (asp)

Baca Juga: Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Berbayar Mulai Hari Ini

17 thoughts on “Mulai 18 Maret, Jalan Tol Palindra dan Permai Berlaku Tarif Baru

  1. you are truly a good webmaster. The web site loading velocity is amazing. It seems that you are doing any unique trick. Moreover, The contents are masterpiece. you’ve done a magnificent job in this matter!

  2. I have been exploring for a bit for any high quality articles or blog posts in this sort of house . Exploring in Yahoo I eventually stumbled upon this website. Studying this information So i am happy to express that I have an incredibly good uncanny feeling I discovered exactly what I needed. I most unquestionably will make certain to don?¦t put out of your mind this site and give it a glance on a relentless basis.

  3. Hello! I could have sworn I’ve been to this blog before but after browsing through some of the post I realized it’s new to me. Anyways, I’m definitely happy I found it and I’ll be book-marking and checking back frequently!

  4. Hmm it looks like your blog ate my first comment (it was extremely long) so I guess I’ll just sum it up what I wrote and say, I’m thoroughly enjoying your blog. I too am an aspiring blog writer but I’m still new to everything. Do you have any tips and hints for newbie blog writers? I’d really appreciate it.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link