Berantas Platform Ilegal, Berikut Tips Pilih Layanan Fintech Aman

Jakarta, SIARD – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menutup 11.389 entitas keuangan ilegal, termasuk di antaranya 9.610 entitas pinjaman ilegal, sejak 2017 hingga akhir September 2024. Sementara itu, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI, terus gencar melanjutkan program pemberantasan pinjaman online ilegal dan perjudian online. Diketahui, […]