Jakarta, SIARD – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di 131 titik parkir milik Pemprov DKI Jakarta bagi kendaraan roda empat atau mobil yang tidak lulus uji emisi pada 1 Oktober 2023. Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya […]