SIARDAILY, Jakarta — Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, […]