Bermodal Paspor, Asing Bisa Beli Properti di Indonesia
Ilustrasi apartemen berkonsep Transit Oriented Development/TOD. (FOTO Himpera) SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia gencar menarik investasi asing masuk ke dalam negeri. Tentunya, segala upaya ditempuh. Di antaranya, dengan melakukan penyederhanaan regulasi dan mempermudah proses birokrasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan, Baca selengkapnya