PPATK Hentikan Sementara 28.000 Rekening Dormant

Jakarta, SIARD – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan menghentikan sementara transaksi nasabah, dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan. Hal tersebut, sesuai dengan kewenangan PPATK berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 2010. Dormant sendiri merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, […]