Gaji Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Bagimana Pekerja yang Sudah Punya Rumah KPR?

Ilustrasi proyek perumahan. (FOTO: Rumah.com) SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah merilis ketentuan yang mengatur pemotongan upah atau gaji seluruh pekerja di Indonesia, baik PNS, TNI, Polri, swasta maupun pekerja mandiri untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Ketentuan tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Baca selengkapnya