SIARDAILY, Jakarta – Sepanjang tahun 2021, investasi sektor manufaktur menembus Rp325,4 triliun, naik sebesar 19% dari tahun 2020 yang jumlahnya Rp272,9 triliun. Angka tersebut melewati target capaian investasi manufaktur yang telah diproyeksikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp280 triliun hingga Rp290 triliun.
“Ini sinyal penting bagi ekonomi Indonesia, karena menunjukkan bahwa level kepercayaan terhadap Indonesia masih tinggi. Investor masih melihat bahwa Indonesia is good for business and investment. Saya percaya ini menjadi momentum penting menguatnya ekonomi Indonesia pasca pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita di Jakarta, Senin (31/1).
Baca juga: Industri Alas Kaki Ini Patahkan Stigma Negatif Produk Negara Berkembang
Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), capaian investasi sebesar Rp325,4 triliun tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp94,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar USD15,8 miliar.
Dari angka tersebut, subsektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya mencatatkan porsi investasi terbesar, yaitu Rp117,5 triliun, atau berkontribusi 13,0% dari total investasi sepanjang 2021.
“Selama ini investasi sektor manufaktur juga membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Serapan tenaga kerja di industri manufaktur mencapai 1,2 juta orang pada 2021,menjadikan jumlah totalnya menjadi 18,64 juta orang,” ucap Menperin.
Kemudian, realisasi investasi tersebut sebagian besar tersebarke lima wilayah di tanah air, yakni paling besar di Jawa Barat sebesar Rp136,1 triliun atau sebesar 15,1%, DKI Jakarta Rp103,3 triliun atau sebesar 11,5%, Jawa Timur Rp79,5 triliun atau sebesar 8,8%, Banten Rp58 triliun atau sebesar 6,4%, Riau Rp53 triliun atau sebesar 5,9%.
Baca juga: Kemenperin Fokus Substitusi Impor di Sektor Industri Kimia
“Kami berharap investasi sektor industri ini, selain berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal di masing-masing daerah, mampu juga menggerakan sektor industri kecil di daerah-daerah yang menjadi tujuan investasi tersebut,” tuturnya.
Jaga Iklim Investasi
Untuk mendorong investasi di sektor industri, beberapa program yang didorong oleh Kemenperin antara lain meliputi program subtitusi impor 35% Tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.
“Untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, Pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi penanaman investasi, termasuk di sektor industri. Kami mendorong para pelaku industri untuk memanfaatkan insentif-insentif tersebut semaksimal mungkin,” ujar Menperin.
Akselerasi peningkatan investasi di sektor industri juga ditempuh lewat pemerataan pembangunan industri, yaitu dengan mengembangkan jumlah Kawasan industri di seluruh Indonesia. “Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera,” ujar Agus.
Terbaru, pemerintah mendorong investasi pengembangan kawasan industri halal dengan menawarkan beberapa insentif, antara lain insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal. (zh01)