SIARDAILY, Bogor – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyulap Rest Area Gunung Mas Puncak untuk pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.
Penataan rest area di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, itu untuk meningkatkan kegiatan agrowisata, sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pascapandemi Covid-19.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 4 Maret 2022.
Baca juga: Teten Masduki, Seharusnya Bank Bidik UMKM Potensial untuk Naik Kelas
Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020, dan selesai pada Desember 2021, dengan anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan PT Subota International Contractor, sebagai kontraktor pelaksana.
Rest area tersebut siap ditempati 516 PKL atau usaha mikro, guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya. Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak, akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Rest area seluas tujuh hektare ini dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni tiga area parkir seluas 1.774 meter persegi (m2) yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.
Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum. (as9)
Baca juga: Pelaku UMKM Didorong Manfaatkan Tol Laut