SIARDAILY, Jakarta – PT Pertamina memutuskan menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB lima persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi gasoline RON 92 tersebut, berlaku pada 1 April 2022, mulai pukul 00 waktu setempat.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), seperti dikutip dari keterangannya, Kamis 31 Maret 2022.
Baca juga: Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah Dirombak Total, Perusahaan Diwajibkan Lakukan Ini
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadimenyatakan, dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas. “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” tambah Irto.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Hal ini, merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Seperti diketahui, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel. Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022, tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021, yang sebesar US$73,36 per barel. (as9)
Baca juga: Batu Bara Masih Jadi Energi Paling Murah di Dunia, Ini Alasannya