Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Baru Bidang Perumahan

SIARDAILY, Malang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terkait peraturan baru bidang perumahan. Peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pembangunan Program Sejuta Rumah sekaligus mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam sektor perumahan.

“Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Peraturan Perundang – undangan Bidang Perumahan ini dilaksanakan khususnya untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Malang, Jawa Timur, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: 2023, Ditjen Perumahan Usulkan Pagu Indikatif Rp5,938 T

Iwan menerangkan, Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tersebut telah diundangkan pada tanggal 14 Juni 2022 dan Peraturan-peraturan Pelaksana dari Undang – Undang Cipta Kerja. Sedangkan latar belakang Penyusunan Peraturan Menteri PUPR tersebut dilakukan atas dasar adanya arahan langsung dari Menteri PUPR untuk melakukan perbaikan Tata Kelola di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan serta deregulasi peraturan yang disusun dengan konsep yang mengacu pada Omnibus Law.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, di dalam Undang – undang Dasar mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, peran penting Direktorat Jenderal Perumahan saat ini adalah menyediakan hunian yang layak bagi setiap warga negara melalui beberapa kebijakan berupa pengembangan regulasi yang bersifat insentif.

“Target pembangunan nasional bidang perumahan tidak semata diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan, namun juga merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua stakeholders secara kolaboratif,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus ini disusun dengan beberapa konsep. Pertama, melakukan deregulasi empat substansi Bantuan Pembangunan Perumahan ke dalam 1 satu Peraturan Menteri PUPR. Kedua, mencabut lima Peraturan Menteri PUPR yang berlaku sebelumnya.

Selanjutnya, mengatur hanya substansi umum mengenai bantuan perumahan pada masing – masing direktorat teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dan melimpahkan pengaturan yang bersifat detail atau teknis ke dalam Juknis yang berbentuk Surat Edaran Direktur Jenderal.

Baca Juga: The HUD Institute: Rumuskan Konsensus Pembiayaan Mikro Perumahan Bagi MBR Non Formal

Selain itu, substansi bantuan perumahan pada Permen ini di dasarkan pada perkembangan kebutuhan pengaturan di lapangan yang disesuaikan dengan
arahan kebijakan Menteri dan/atau Presiden, pelibatan Balai Penyediaan Perumahan dalam mekanisme verifikasi bantuannya. Ke depan, imbuhnya, peran Pemerintah Pusat sebagai enabler bagi Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan program bantuan perumahan yang dilaksanakan di wilayahnya.

“Kami juga mendorong pemanfaatan teknologi berupa penggunaan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) yang akan menjadi kanal pusat permohonan bantuan perumahan,” terangnya. (zh1)

16 thoughts on “Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Baru Bidang Perumahan

  1. I think this is one of the most important info for me. And i’m glad reading your article. But should remark on few general things, The site style is great, the articles is really great : D. Good job, cheers

  2. Hi, i think that i noticed you visited my blog thus i came to “go back the choose”.I am trying to in finding issues to improve my website!I guess its ok to make use of a few of your ideas!!

  3. Its wonderful as your other content : D, thankyou for posting. “So, rather than appear foolish afterward, I renounce seeming clever now.” by William of Baskerville.

  4. Somebody essentially assist to make critically posts I would state. This is the first time I frequented your website page and to this point? I surprised with the analysis you made to make this actual submit amazing. Wonderful job!

  5. I’m not sure exactly why but this site is loading very slow for me. Is anyone else having this issue or is it a issue on my end? I’ll check back later on and see if the problem still exists.

  6. Hi, Neat post. There is an issue together with your site in internet explorer, would test this… IE still is the market leader and a good portion of other folks will miss your fantastic writing because of this problem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link