Desain Proyek IPAL Ibu Kota Negara Nusantara. (FOTO: Kementerian PUPR)
SIARDAILY, Penajam Paser Utara – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur ditargetkan selesai tahun ini.
“Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi Agustus tahun 2024 ini,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan IPAL dan TPST di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Progres Jalan Tol ke IKN Sudah 55 Persen
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Rozali Indra Saputra mengatakan, IPAL yang sudah mulai dibangun berada di tiga lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 meter kubik (m3)/hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
“Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan sejak awal Desember 2023, dengan progres saat ini 14,56 persen. Anggaran pembangunannya sebesar Rp638,8 miliar,” kata Indra.
Sementara itu, skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Di mana, air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu. Standar dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur badan air/sungai, sehingga sejalan dengan prinsip IKN Nusantara Pintar dan kota modern berkelanjutan (smart forest city).
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai visi pembangunan IKN.
IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan diolah di TPST 1. Sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara itu, untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1. (asp)
Baca Juga: Bendungan Sepaku Semoi Mulai Diisi Air Baku IKN Nusantara
Anda punya info, baik berupa artikel, foto ataupun video mengenai proyek IKN Nusantara. Jangan sungkan kirim ke kami di siardaily@gmail.com atau redaksi@siard.id.