Jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk. (FOTO: BTN)
SIARDAILY, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (berkode saham BBTN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar 20 persen atau Rp700,19 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp3,5 triliun.
Sedangkan sisanya, sebesar 80 persen atau sejumlah Rp2,8 triliun akan digunakan sebagai saldo ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu dalam Press Conference RUPST Tahun Buku 2023, mengatakan bahwa nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp49,89 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60 persen dan publik sebesar 40 persen.
Baca Juga: BTN Ubah Logo Baru Makin Percaya Diri
Nixon menambahkan, nilai pembagian dividen tahun buku 2023 meningkat sekitar 15 persen dari total dividen tahun buku 2022, sekitar Rp609 miliar. Pembagian dividen tahun buku 2023, merupakan komitmen perseroan untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
“Pemberian dividen sebesar 20 persen tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2024, di atas persyaratan regulator. Kami berharap, dengan pembagian dividen ini para investor makin setia dengan saham BBTN,” kata Nixon di Menara BTN, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga: Meneropong Prospek Cerah Merger BTN Syariah-Bank Muamalat
Dengan komposisi saham pemerintah sebesar 60 persen, perseroan akan menyetorkan dividen sebesar Rp420,1 miliar ke Rekening Kas Umum Negara. Dividen untuk tahun buku 2023, dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan.
Sementara itu, BTN juga menyetujui beberapa mata acara lainnya, yakni:
- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
- Mengesahkan dua hal, yakni: (1) Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan (2) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Keduanya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global).
- Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) Tahun 2024, serta Tantiem atas Kinerja Tahun 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.
- Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. (asp)
Baca Juga: BTN Penguasa Pasar KPR Indonesia