Sumatera Utara, SIARD – PT Hutama Karya (Persero) melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) yang efektif mulai hari ini, Kamis 18 Juli 2024, pukul 00.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, ruas tol ini merupakan bagian dari integrasi Jalan Tol Medan Raya. Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya, diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di GT (gerbang tol) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Hutama Karya Ditunjuk Pulihkan Infrastruktur Jalan Paska Bencana Padang
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi 1&2:
Gol I | Gol II & III | Gol IV & V | |||||
Asal | Tujuan | (Semula) | (Menjadi) | (Semula) | (Menjadi) | (Semula) | (Menjadi) |
Stabat | 15.000 | 16.500 | 22.500 | 25.000 | 30.000 | 33.500 | |
Kuala | |||||||
Bingai | 27.500 | 41.500 | 55.000 | ||||
Binjai | Tanjung | ||||||
Pura | 54.500 | 40.500 | 109.000 | ||||
Kuala | 10.500 | 16.000 | 21.500 | ||||
Bingai | |||||||
Tanjung | 37.500 | 56.000 | 75.500 | ||||
Stabat | Pura | ||||||
Binjai | 15.000 | 16.500 | 22.500 | 25.000 | 30.000 | 33.500 |
Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang ditetapkan, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik. Selain itu, kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan juga, agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai – Langsa (Binjai – Tanjung Pura), agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai – Langsa di 0823-6784-6784. (asp)
Baca Juga: Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp4,05 Triliun