Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi. (FOTO: Hubla.dephub)
SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menggarap tanah hasil reklamasi di Pelabuhan Benoa, Bali. Hal itu, sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Benoa yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menandatangani perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, di Jakarta pada akhir pekan lalu (Jumat, 30 Agustus 2024).
“Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, saya menyambut baik kegiatan ini. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam memacu produktivitas, efisiensi, dan kualitas pertumbuhan di sektor transportasi laut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Dukung Pariwisata, Pelindo Optimalkan PMN Rp1,2 Triliun di Bali Maritime Tourism Hub
Perjanjian ini mencakup pemanfaatan tanah hasil reklamasi seluas 247.700 meter persegi di Pelabuhan Benoa. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan fasilitas pendukung pelabuhan, sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Benoa yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional BMTH.
“Tanah hasil reklamasi ini akan menjadi dasar hukum yang penting dalam tertib administrasi dan tata kelola yang baik. Hal ini juga merupakan salah satu persyaratan pendaftaran hak atas tanah guna menunjang peningkatan pelayanan dan operasional di Pelabuhan Benoa,”ujar Antoni.
Perjanjian ini memiliki jangka waktu selama 30 tahun, di mana lima persen dari tanah tersebut, atau seluas 12.385 meter persegi, akan diserahkan kepada KSOP Kelas II Benoa untuk kepentingan pemerintah.
Antoni menambahkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dalam pengelolaan pelabuhan. “Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita menunjukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan, agar lebih profesional, efektif, dan efisien di tengah tantangan global yang semakin kompleks,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal, baik dalam meningkatkan pendapatan negara maupun kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Pelabuhan Benoa, Bali sebagai salah satu pusat maritim utama di Indonesia. (asp)
Baca Juga: Erick: Penataan Terminal LNG Benoa Perkuat Ketahanan Energi dan Pariwisata Bali