Jakarta, SIARD – Pemerintah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun depan atau 2025. Pengumuman tersebut, disampaikan usai rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.
“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 29 November 2024.
Baca Juga: Presiden Prabowo Nilai Penting Partisipasi Pengusaha Tiongkok
Prabowo menjelaskan, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar enam persen. Namun, setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.
Prabowo juga mengatakan, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan buruh, termasuk melalui program tambahan kesejahteraan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini, memang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh yang berada di kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Rata-rata, kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp10 ribu per hari kurang lebih. Kita ingin Rp15 ribu, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp10 ribu, kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ujarnya.
“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan, katakanlah di desil-desil bawah itu, kita perkirakan anaknya rata-rata 3-4, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal Rp30 ribu per hari. Ini kalau satu bulan ini bisa Rp2,7 juta,” lanjutnya.
Program ini, menurut Prabowo, akan menjadi pelengkap bagi bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan-bantuan lain yang sudah berjalan. Ia juga menegaskan, pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.
“Saya kira, upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, saya kira sudah sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya, kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” tuturnya. (asp)
Baca Juga: