Surakarta, SIARD – Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang semula Rp110,95 triliun, diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun. Yaitu, terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun.
Angka pagu anggaran tersebut, merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan, efisiensi anggaran tidak memengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun infrastruktur. Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang on going.
“Kementerian PU sudah biasa bangun, jadi goal besarnya kita apapun yang kita bangun, ya harus selesai. Jadi, tidak boleh ada yang mangkrak, karena itu bukan pakem kita, kira-kira begitu,” kata Dody dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.
Baca Juga: Menteri PU Ungkap Alokasi Terbesar Infrastruktur 2025
Menurut Dody, Kementerian PU akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita akan tingkatkan produktivitas dan menurunkan ICOR, sehingga setiap investasi pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kehidupan yang lebih baik,” kata dia.
Dody menambahkan dengan adanya efisiensi anggaran, Kementerian PU akan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat. Salah satunya, dengan mengoptimalkan bendungan yang selesai dibangun dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi agar mengairi hingga ke sawah-sawah masyarakat, sehingga akan meningkatkan indeks penanaman.
“Kementerian PU siap kerja, kami terus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada, agar lebih efisien dan berdampak lebih luas,” ujarnya.

Anggaran Rp29,57 Triliun
Seperti diketahui, pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 telah disepakati Komisi V DPR RI menjadi sebesar Rp29,57 triliun dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan, angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Inpres Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun,” ujarnya.
Efisiensi anggaran TA 2025 tersebut, menyebabkan 10 perubahan pola kerja Kementerian PU yang mencakup pembatalan kegiatan fisik SYC baru dan MYC baru yang bersumber dari rupiah murni, pembatalan pembelian alat baru, penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien, pembatasan perjalanan dinas, paperless office atau pengurangan belanja ATK, peniadaan kegiatan seremonial, peniadaan rapat/seminar luring, peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas, efisiensi belanja operasional, dan efisiensi belanja non operasional.
Pada kesempatan ini, Dody menyampaikan, realisasi serapan anggaran Kementerian PU untuk TA 2024 mencapai 93,5 persen atau Rp169,82 triliun dari total anggaran Rp181,62 triliun, dengan capaian fisik mencapai 95,48 persen. Dari 2.946 paket kontraktual sebesar Rp111,65 triliun, telah terkontrak pada tahun 2024 sebanyak 2.945 paket sebesar Rp111,32 triliun atau 99,7 persen dari target.
Capaian tersebut, sudah menghasilkan beberapa infrastruktur strategis yang siap diresmikan, antara lain enam proyek strategis ketahanan pangan, tiga proyek strategis revitalisasi sekolah/madrasah, 11 proyek strategis IKN, dan 61 proyek strategis lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pada rapat kali ini hanya menyepakati nilai pagu anggaran TA 2025 saja, sedangkan untuk program kerjanya belum bisa disetujui. “Pembahasan rincian program kerjanya akan diagendakan kembali pada rapat berikutnya secara khusus bersama setiap kementerian atau lembaga,” ujarnya. (asp)
Baca Juga: Unggul di ASEAN, Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat 27 Dunia