Jakarta, SIARD – PT Pertamina (Persero) memastikan Pertamax, produk BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 dan produk-produk lainnya memiliki kualitas baik dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebab, secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat Kementerian ESDM, melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
“Kami pastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dalam keterangan resminya, Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 Berjalan Sukses

Pertamina, tambah Simon, juga menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di tahun 2018-2023. Pertamina memastikan bahwa selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
Simon melanjutkan, Pertamina sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.
Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (asp)
Baca Juga: Pertamina Konsisten Dukung Ajang MotoGP Indonesia