Tarif Jalan Tol Padang-Sicincin segera diberlakukan. (FOTO: HK)

Tol Padang – Sicincin Segera Operasi, Berikut Tarifnya

Sumatera Barat, SIARD – Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin sepanjang 36 kilometer, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) siap beroperasi dalam waktu dekat. Untuk itu, PT Hutama Karya (Persero) sebagai operator akan menerapkan tarifnya.

Penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru– Padang Seksi Sicincin–Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, sebelum tarif diberlakukan, perseroan melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh,” ujar Adjib dalam keterangan resminya, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga: Jalan Tol Padang – Sicincin Siap Operasi

Lebih lanjut, sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, Hutama Karya juga melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman, guna menyampaikan rencana kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah.

Untuk menambah sudut pandang dan menyerap aspirasi publik, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang-Sicincin, di mana kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Arya, M. Sinulingga; Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Lisrina Munthe; Anggota BPJT Unsur Profesi, Sony Sulaksono; Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi; Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis; Asisten II Gubernur Sumatera Barat, Arry Yuswandi; Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio; Dosen Transportasi Universitas Andalas, Yossafra; Ketua MTI Sumatra Barat, Gusri Yaldi, serta perwakilan lainnya.

“Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting, agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Masyarakat (TJSL), Hutama Karya telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat di sekitar Tol Padang – Sicincin berupa 50 paket sembako kepada warga melalui Wali Nagari Kapalo Hilalang. serta bantuan perlengkapan sekolah, yaitu dengan menyalukan pembagian 235 paket perlengkapan sekolah dan literasi yang disalurkan di dua titik, yaitu SDN 04 Batang Anai (117 paket) dan SDN 10 Batang Anai (118 paket) yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional.

“Kami berharap, kehadiran jalan tol ini tidak hanya berdampak pada peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar ruas tol,” tutur Adjib.

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan Penetapan Tarif Tol Padang – Sicincin, berikut besaran tarifnya:

AsalTujuanGol !Gol II & IIIGol IV & V
PadangKapalo HilalangRp 50.500Rp75.500Rp100.500
Kapalo HilalangPadangRp 50.500Rp75.500Rp100.500

Baca Juga: Progres Jalan Tol Padang Sicincin Capai 61 Persen

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link