Penjelasan Presiden Jokowi soal Kenaikan Harga BBM

SIARDAILY, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, walau hal itu merupakan keputusan yang sulit. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi 10.000 per liter.

Menurut Jokowi, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ujarnya, saat menggelar konferensi pers dengan menteri terkait perihal pengalihan subsidi BBM, Sabtu 3 September 2022.

Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per 1 April 2022

Mestinya, lanjut Jokowi, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Saat ini, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. “Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata dia.

Menurut Jokowi, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

Lebih lanjut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan bahwa terhitung mulai Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM.

Antara lain, Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (non-subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (as9)

Baca juga: Video Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Share via
Copy link