Jakarta, SIARD – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan resminya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan bahwa keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan, atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Mensesneg, Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Percepat Hilirisasi Nasional, 21 Proyek Strategis Senilai US$40 Miliar Digarap
Proses pencabutan tersebut, melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan. Menurut Prasetyo, sebelumnya Presiden menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.
“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.
Prasetyo juga mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari lalu. Dalam peraturan tersebut, termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.
“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Mensesneg mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat, yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut. Apresiasi ini, juga disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada pemerintah.
“Kami mewakili pemerintah, tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.
Di samping itu, Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Mensesneg meminta, masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.
“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tuturnya.
Transparansi dalam Isu Tambang
Sementara itu, pemerintahan di bawah komando Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akurasi informasi dalam merespons isu tambang di kawasan Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyayangkan beredarnya informasi visual di media sosial yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Bahlil mengatakan, sebelum pengambilan keputusan, ia bersama tim melihat langsung kondisi Pulau Gag, termasuk kondisi lingkungan laut dan reklamasi.
“Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati,” ujar Bahlil dalam kesempatan sama.
Dalam keterangannya tersebut, Menteri ESDM menampilkan dokumentasi visual terkini dari lokasi tambang PT Gag Nikel, yang memperlihatkan laut yang masih jernih, serta kawasan tambang yang telah direklamasi sebagian.
Menurut Bahlil, informasi visual yang simpang siur berisiko menciptakan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah. “Jadi, sangatlah mohon maaf, tidak objektif, kalau ada gambar lain yang kurang pas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan, klarifikasi visual ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah. “Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar, karena kita semua ingin untuk Indonesia baik,” ujarnya. (asp)
Baca Juga: Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis Dorong Ekonomi Nasional