Mulai 20 Desember, Ganjil Genap Berlaku di 4 Ruas Tol

Polisi sedang mengatur lalu lintas akibat pemberlakuan ganjil genap. (FOTO: Istimewa) SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan ganjil genap di empat ruas tol pada liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas darat pada libur Nataru. Kebijakan yang akan berlaku mulai 20 Desember 2021 sampai Baca selengkapnya