Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per 1 April 2022

SIARDAILY, Jakarta – PT Pertamina memutuskan menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB lima persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi gasoline RON 92 tersebut, berlaku pada 1 April 2022, mulai pukul Baca selengkapnya