Kejar Transformasi Digital, Investasi Teknologi Pita Dibuka Lebar

Dijend Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail

SIARDAILY, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan terbuka peluang bagi sektor swasta untuk berinvestasi teknologi pita lebar atau broadband, demi mempercepat transformasi digital.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail mengatakan bahwa pada tahun 2025, seluruh negara diharapkan dapat memberikan kebijakan pita lebar universal, keterjangkauan layanan broadband, mendorong setiap orang memiliki akses online, literasi dan keterampilan digital, layanan keuangan digital, dan e-commerce.

“Serta, kesetaraan gender dalam mengakses layanan,” ujarnya, saat pertemuan virtual yang diadakan Paviliun Indonesia Expo 2020 Dubai, seperti dikutip dalam siaran pers, Minggu 2 Januari 2022.

Baca juga: EXPO 2020 Dubai, Panggung Indonesia Unjuk Infrastruktur Digital

International Telecommunication Union (ITU) memiliki target advokasi pita lebar untuk 2025. Kemakmuran suatu negara bisa dilihat dari keberadaan jaringan pita lebar.

Menurut Ismail, semakin tinggi penetrasi fixed broadband dan mobile broadband di suatu negara, maka semakin baik kemampuan negara tersebut untuk memitigasi risiko kerusakan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“Peran fixed broadband lebih besar di negara maju untuk efek return to scale dan peran mobile broadband lebih besar di negara berkembang untuk aspek aksesibilitas,” kata Ismail.

Indonesia menghadapi tiga tantangan dalam meningkatkan perubahan dalam sektor digital yaitu konektivitas, kesenjangan digital ketika pandemi dan perluasan jaringan infrastruktur digital.

Implementasi jaringan 5G di Indonesia, diperkirakan bisa meningkatkan investasi sebesar Rp591 triliun pada 2030, naik menjadi Rp719 triliun pada 2035. Jaringan 5G, juga akan memberikan tambahan peluang kerja sebanyak 4,6 juta pada 2030 dan 5,1 juta pada 2035.

Indonesia sebagai negara berkembang dan terdiri dari belasan ribu pulau, membutuhkan pemerataan akses konektivitas, terutama untuk konsumsi rumah tangga dan industri. Pemerintah telah membuat Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, berisi agenda transformasi digital dan pemulihan ekonomi nasional.

Kominfo dalam hal ini melakukan penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan memperkuat tata kelola data, termasuk pertukaran data lintas batas. Tahun ini, kementerian fokus pada peningkatan akses jaringan 4G di daerah tertinggal, mendorong pemanfaatan infrastruktur antarpenyelenggara telekomunikasi dan meluncurkan jaringan 5G.

Tahun depan, Kominfo akan memperluas pengembangan perusahaan rintisan (startup) lokal, sementara pada 2023, ingin menjadikan Indonesia sebagai penghubung teknologi finansial Asia Tenggara. Dan pada 2024, pariwisata digital akan didorong untuk kebutuhan pemasaran dan pengalaman pelanggan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, rata-rata pelanggan yang dapat menikmati layanan jaringan internet tetap pita lebar di Indonesia baru 14,98 persen dari total rumah tangga. Sementara itu, hanya delapan provinsi yang pengguna internetnya mendapat layanan jaringan tetap pita lebar di atas rata-rata nasional.

Jumlah tersebut terdiri atas empat provinsi di Jawa dan empat provinsi di luar Jawa. Persentase tertinggi tercatat ada di DKI Jakarta, yakni 82 persen. Posisinya diikuti oleh Kalimantan Utara dengan persentase sebesar 38,9 persen.

Sementara itu, persentase pelanggan yang dapat menikmati layanan jaringan internet tetap pita lebar di 26 provinsi berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan, ada 13 provinsi yang persetase pelanggan terlayani jaringan internet tetap pita lebar kurang dari satu persen.

Sebanyak 13 provinsi tersebut, antara lain Kalimantan Barat (0,9 persen), Papua Barat (0,09 persen), Sulawesi Utara (0,08 persen ), Papua (0,08 persen), Kalimantan Tengah (0,07 persen), Kalimantan Selatan (0,07 persen), Sulawesi Tengah (0,07 persen). Kemudian, Maluku (0,05 persen), Sulawesi Barat (0,04 persen), Sulawesi Selatan (0,03 persen), Sulawesi Tenggara (0,03 persen), Gorontalo (0,03 persen), dan Maluku Utara (0,03 persen).

Menurut laporan Bank Dunia, kurangnya persaingan dalam bisnis fixed broadband di Indonesia sangat memengaruhi kualitas layanan internet, serta keterjangkauan tarif. Saat ini, tercatat proses kecepatan mengunduh (download) internet fixed broadband di Indonesia hanya sebesar 20,13 Mbps, sangat jauh jika dibandingkan Singapura yang mencapai 197,26 Mbps. (as9)

Baca juga: Perhelatan G20, TelkomGroup Siapkan Layanan Kelas Dunia

Share via
Copy link