Vila di Bukit Mande harapan baru bagi warga terdampak gempa bumi Cianjur. (FOTO: BNPB)
SIARDAILY, Cianjur – Vila Mande Lestari, tulisan timbul berbahan kromium itu terpampang jelas di gapura perumahan samping Kantor Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Di dalamnya, sebanyak 151 unit rumah berderet rapi dengan pemandangan perbukitan hijau nan asri dan lembah persawahan yang memanjakan mata.
Vila Mande Lestari merupakan salah satu komplek hunian tetap (huntap) relokasi khusus untuk warga terdampak gempa bumi M 5.6 Cianjur, yang terletak di Desa Murnisari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika diukur jarak dan waktu, lokasi huntap Mande ini hanya berkisar 20 kilometer atau membutuhkan perjalanan dengan kendaraan bermotor kurang lebih 38 menit dari pusat Kota Cianjur.
Kompleks huntap yang dibangun di atas lahan seluas 40 ribu meter persegi itu berdiri Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang diperuntukkan bagi 151 Kepala Keluarga (KK). Penetapan Mande sebagai lokasi huntap relokasi warga terdampak gempa bumi Cianjur itu diputuskan Bupati Cianjur, Herman Suherman melalui Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 640/Kep.442-DPKP/2022 pada tanggal 27 Desember 2022.
Baca Juga : Pemerintah Bangun Huntap Korban Bencana Natuna dan Cianjur
Secara spesifik, rumah Risha yang dibangun dengan tipe 36/72 itu memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga, dapur dan taman. Fasilitas air bersih dan listrik juga tersedia untuk mendukung kehidupan dasar sehari-hari para warga. Selain rumah Risha, di dalam kompleks Vila Mande Lestari juga terdapat masjid, balai warga yang dapat digunakan untuk kegiatan bersifat kemasyarakatan, dan sarana serta prasarana umum lainnya.
Rumah Risha Vila Mande Lestari sendiri selesai dibangun dalam tempo enam bulan dengan pengembang dari Abipraya, salah satu anak perusahaan BUMN. Adapun struktur dan spesifikasi bangunan juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sesuai namanya, rumah ini dipastikan layak huni, aman, sehat, kokoh, dan tentunya tahan terhadap guncangan gempa bumi,” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansyah, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa 15 Agustus 2023.
Lokasi Mande juga mendapat rekomendasi dari Badan Geologi dan dipastikan aman dari potensi bencana, baik gempa bumi maupun pergerakan tanah. Mande, Sirnagalih dan Batulawang Sebagaimana yang sudah diulas di atas, Kecamatan Mande menjadi salah satu lokasi huntap relokasi warga yang dibangun Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai penyedia lahan.
Selain Kecamatan Mande, pemerintah juga membangun kompleks huntap relokasi lain di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dan Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. Kompleks huntap relokasi Sirnagalih memiliki hunian sebanyak 200 unit dan saat ini sudah ditempati warga. Sedangkan Batulawang akan dibangun sebanyak 190 unit huntap dan saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pembersihan lahan atau land clearing.
Secara spesifik, huntap yang dibangun di tiga lokasi tersebut memiliki spesifikasi yang sama. Di samping pembangunan huntap relokasi, Pemerintah Pusat melalui BNPB juga mendukung perbaikan dan pembangunan rumah insitu yang dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama disalurkan dana senilai Rp200 miliar lebih pada 2 Desember 2022, untuk perbaikan sebanyak 8.316 unit rumah rusak.
Selanjutnya, tahap kedua disalurkan dana sebesar Rp487 miliar lebih pada 28 Desember 2022, untuk 14.155 unit rumah rusak. Kemudian tahap ketiga, disalurkan dana sebesar Rp1,2 triliun lebih pada 14 Maret 2023, untuk perbaikan maupun pembangunan 42.418 unit rumah rusak.
Berikutnya, berdasarkan data per 8 Agustus 2023, sudah ada sebanyak 11.554 unit rumah rusak yang sudah diperbaiki atau dibangun dengan metode insitu, di mana yang dilakukan secara konvensional ada sebanyak 10.035 unit, sedangkan yang dilakukan oleh aplikator sebanyak 1.519 unit.
Penyerahan Kunci
Sementara itu, BNPB melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB, melakukan serah terima kunci rumah Risha Vila Mande Lestari kepada 13 warga Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, yang terdampak gempabumi dan berada di zona rawan gempa bumi pada Rabu 9 Agustus 2023. Sedangkan sisanya, akan dipindahkan secara bertahap dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah mengaku warga Cijedil bersedia dan antusias untuk direlokasi ke Vila Mande Lestari. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang berbunyi kesediaan warga untuk menempati rumah relokasi.
Di samping itu, para warga yang sebelumnya tinggal di tenda pengungsian juga telah mendapat SK dari Pemkab Cianjur, sehingga proses pemindahan warga dari tempat tinggal sementara akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Alhamdulillah, sebagian masyarakat yang berada di zona merah di Kecamatan Cugenang dan yang selama ini mengungsi di tenda-tenda secara bertahap mulai hari ini kita pindahkan ke lokasi relokasi di Kecamatan Mande. Di kesempatan awal ini ada 13 KK yang dipindahkan ke sini,” jelas Jarwansyah.
“Kita kemarin sudah melakukan audiensi dan sosialisasi dengan warga yang masih berada di tempat tinggal sementara di Desa Cijedil. (Dari audiensi itu) Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan untuk pindah ke Mande ini. Pemkab Cianjur juga telah meng-SK-kan para warga ini, sehingga proses pemindahannya akan dilakukan tidak lama lagi,” tambah Jarwansyah.
Menyinggung persyaratan administrasi, Jarwansyah mengatakan bahwa hal itu sebenarnya tidak rumit. Warga hanya perlu menunjukkan KTP dan KK atau identitas lain sebagai persyaratan. Di samping itu, para warga ini juga sebelumnya didata bahwa mereka adalah benar-benar terdampak gempa bumi dan sebelumnya tinggal di zona merah. Sehingga dengan alasan keamanan dan keselamatan, mereka harus dipindah ke lokasi yang lebih layak dan aman.
“Persyaratan tidak ada yang rumit. Sepanjang masyarakat ini memiliki KTP dan KK dan mereka memang warga yang terdampak gempa bumi dan selama ini tinggal di zona merah dan memang harus direlokasi. Tidak mungkin lagi mereka tinggal di sana lagi, karena memang sangat rawan dan kita tahu bencana adalah peristiwa yang berulang, sehingga harus direlokasi. Mereka sudah bersedia semua,” jelas Jarwansyah.
Lebih lanjut, Jarwansyah mengatakan, warga yang nantinya direlokasi akan tetap memiliki hak kepemilikan atas tanah atau bangunan yang sebelumnya mereka tempati. Namun, ia mengingatkan kembali bahwa tanah dan bangunan itu tidak boleh ditinggali, karena memang berada di zona rawan gempa bumi. “Tanah yang di sana tetap menjadi milik mereka, namun tidak boleh ditinggali, karena berada di zona rawan bencana,” ujarnya. (asp)
Baca Juga : Huntap di Sulawesi Tengah Ditarget Selesai Desember 2023