BTN Optimis Insentif Sektor Properti Dongkrak KPR Double Digit

Suasana transaksi di Bank Tabungan Negara. (FOTO: BTN)

SIARDAILY, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menilai, rencana pemerintah memberikan insentif untuk sektor perumahan akan menjaga tren pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perseroan tumbuh di level dua digit (double digit).

“Hingga Agustus 2023, kami mencatatkan portfolio KPR baik subsidi maupun non-subsidi tumbuh double digit di atas 10 persen. Dengan ada insentif tersebut, kami optimis tren pertumbuhan KPR masih berlanjut hingga akhir 2024,” kata Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangan resminya, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga : BTN Syariah dan BP Tapera Kolaborasi, 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit

Seperti diketahui Pemerintah mengeluarkan kebijakan akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

Untuk itu, Hirwandi mengapreasiasi langkah Pemerintah memberikan insentif tersebut, terutama untuk mempermudah masyarakat Indonesia memiliki hunian.

“Insentif tersebut, juga akan mendorong penyaluran KPR, karena mayoritas calon pembeli rumah masih menjadikan KPR sebagai pilihan utama untuk memiliki rumah,” jelasnya.

Hirwandi menambahkan, lebih dari 90 persen portofolio KPR BTN masih didominasi oleh rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, termasuk di dalamnya yakni segmen rumah murah.

Selain fokus menyalurkan KPR Subsidi, BTN juga intens menyasar KPR Non-Subsidi yang membidik segmen emerging affluent. Strategi tersebut, dieksekusi dengan membuka tiga Sales Center di BSD, Kelapa Gading, dan Surabaya.

Saat ini, sebanyak hampir 90 persen dari total nasabah KPR BTN merupakan pembeli rumah pertama dengan pembelian langsung melalui lebih dari 7.000 mitra developer BTN, sehingga, dengan stimulus Pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.

“Insentif ini, selain untuk sektor perumahan, juga akan berdampak ekonomi nasional, karena perumahan memberikan multiplier effect bagi 185 subsektor yang terkait dengan industri ini,” tutur Nirwandi.

Rencananya, akan ada dua tahapan implementasi insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100 persen pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50 persen untuk periode Juli-Desember 2024. (asp)

Baca Juga : BTN Dorong Milenial Jadi Pengembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link