Karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (FOTO: SIG)
SIARDAILY, Jakarta – PT Semen Indonesia Tbk (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018 – 2019, yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu perusahaan), perseroaan menyatakan menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir 2019.
Selain melakukan audit, perseroan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: Semen Indonesia dan Anak Usaha Raih Subroto Award 2023
Corporate Secretary Semen Indonesia, Vita Mahreyni mengatakan, SIG mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup.
“SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang diljalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola, demi kemajuan perusahaan,” tegasnya, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Kamis 7 Desember 2023. (asp)
Baca Juga:
awesome