Acara Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) Talkshow. (FOTO: Siardaily)
SIARDAILY, Jakarta – Para pemangku kepentingan (stakeholder) properti sepakat dan kompak agar urusan perumahan rakyat dapat ditanggani kembali oleh satu kementerian khusus yang terpisah dengan urusan infrastruktur seperti telah berlangsung selama satu dekade terakhir.
Kehadiran kementerian khusus perumahan, dinilai mutlak jika pemerintah baru mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) pasokan rumah yang masih cukup tinggi melalui program besar membangun tiga juta rumah per tahun di seluruh Indonesia.
Program perumahan secara masif ini bukan rencana main-main atau selingan semata, tetapi butuh usaha dan pembiayaan yang besar.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan, pembangunan tiga juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng, tetapi suatu rencana yang dahsyat, karena butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan.
“Karena itu, program ini (tiga juta rumah) mustahil berjalan, tanpa desk (kementerian) khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif, bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha, sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya pada talkshow yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Bentuk Lagi Kementerian Perumahan
Joko menambahkan, program tiga juta rumah mau tidak mau haruslah ditanggani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan. Di mana, tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, sekaligus eksekutor.
“Ketiga fungsi kementerian itu harus ada, karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran,” tegas Joko.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menambahkan, selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan, karena lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.
“Untuk itu, agar program pembangunan tiga juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil, diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ujarnya pada kesempatan sama.
Menurut Daniel, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan, seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun ini habis pada Agustus 2024.
Dia menegaskan, kuota rumah subsidi yang terbatas itu akan berdampak, karena perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya. “Kementerian khusus perumahan, juga bisa mengatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” tambah Daniel.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa saat ini, kementerian yang mengurusi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan dan sandang sudah ada. Namun, yang menangani urusan papan tidak ada. Hal itu, yang menyebabkan backlog perumahan sulit terselesaikan.
“Soal perumahan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali Kementerian Perumahan Rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program tiga juta rumah tersebut,” kata Aviv.
Pemerintah, lanjutnya, perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan. Terlebih, dari sisi kebijakan, di antaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andriliwan Muhamad mengatakan, program tiga juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia. “Untuk itu, kami sangat mendukung program positif ini untuk membantu MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) memiliki rumah,” ujarnya.
“Kami mengusulkan, dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Karena itu, urusan perumahan tidak cukup hanya ditanggani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” tambah Andriliwan, yang akrab disapa Andre Bangsawan.
Dia mengingatkan, agar program tiga juta rumah ini diikuti dengan penyempurnaan terhadap regulasi dan skema-skema pembiayaan. Termasuk, membenahi undang-undang yang terkait perumahan. “Pengembang selama ini sangat kesulitan dalam mengurus perizinan, salah satunya karena tidak adanya kementerian khusus,” tegas Andre.
Appernas Jaya merekomendasikan kementerian khusus perumahan ini, nantinya harus fokus kepada tiga target, yaitu membuat skema baru tentang pembiayaan perumahan, membuat perizinan agar lebih mudah, dan harus ada kesepahaman bersama tentang rumah atau hunian yang akan dibangun untuk masyarakat.
Baca Juga: Pacu Economic Engine Atasi Masalah Perumahan
Mantan Menteri Dukung
Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga turut mendukung pembentukan kementerian khusus perumahan. Menurutnya, angka backlog kepemilikan rumah masih sangat besar di Indonesia. Hal itu, menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan meningkatkan langkah-langkah yang super extra.
“Program tiga juta rumah ini menjadi langkah strategis yang perlu didukung, agar terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu diwujudkan gagasan, agar urusan perumahan dapat kembali ditangani dan menjadi tanggung jawab satu kementerian tersendiri yang mempunyai struktur fungsional sampai ke daerah-daerah,” ujarnya.
Theo juga mendorong pemerintah memberikan insentif, agar kalangan swasta ikut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk membangun jumlah rumah yang reasonable untuk penyediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat khususnya MBR. (asp)
Baca Juga: Strategi Atasi Backlog Perumahan Rakyat
1 thought on “Program 3 Juta Rumah Mustahil Berhasil Tanpa Kementerian Khusus”