Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (FOTO: Kementerian PUPR)
SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah Pusat dan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta, serius membahas rencana penataan Kawasan Medan Merdeka. Termasuk, di dalamnya Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menerima undangan Rapat Koordinasi bersama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kantor Balai Kota Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Pertemuan tersebut, untuk membahas langkah-langkah lanjutan rencana penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sinar Mas Land Konsisten Terapkan Prinsip ESG
Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR prinsipnya siap mendukung rencana Penataan Kawasan Monas. Sesuai dengan rancangan revitalisasi area terbuka hijau Kawasan Monas, kegiatan penataan ini dapat menambah area terbuka hijau Kawasan Monas dari 50 persen menjadi 64 persen.
“Pertemuan ini segera ditindaklanjuti dengan percepatan perencanaan dan pelaksanaan, agar dapat dilakukan tahun 2023 sampai dengan 2024. Dan, rencana ini akan disampaikan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” kata dia.
Kawasan Monas merupakan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan SK Gubernur No.475 Tahun 1993 dan SK Penetapan Cagar Budaya No.PM.13/PW.007/MKP/05, sehingga rencana penataan Kawasan Monas harus menggunakan strategi pelestarian kawasan cagar budaya dengan pendekatan revitalisasi.
“Rencana penataan, penghijauan di Monas ini untuk lebih nyaman sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Kita akan bawa dewan pengarah penataan kawasan dan diketuai Bapak Mensesneg dan akan kita segera laksanakan tahun ini (2023),” tambah Menteri Basuki.

Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembahasan terkait penataan Kawasan Monas beberapa kali, dan terakhir pada Februari 2023. Penataan kawasan Monas ini merupakan hasil pemenang atas sayembara yang dilakukan Pemerintah DKI, untuk menghijaukan kawasan Monas dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunannya oleh DKI Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
Dalam penyusunan masterplan penataan Kawasan Monas, terdapat beberapa acuan di antaranya memperhatikan resapan air, mengingat Kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya, penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan, mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan, memenuhi standar teknis bangunan gedung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya.
Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas. Beberapa rekomendasi telah diberikan, seperti masterplan penataan Kawasan Monas perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase. Kegiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah “Ring1”.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. (as09)
Baca Juga: Investor Jepang Diajak Investasi di IKN