Salah satu proyek hotel dan apartemen garapan Waskita Karya. (FOTO: Waskita)
SIARDAILY, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengeluarkan nama PT Waskita Karya Tbk (Persero) dari daftar hitam (blacklist) pada laman Inaproc.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengaku penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.
“Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka, kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk, sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc,” kata Ermy, dalam keterangan resminya pada Selasa 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Waskita Karya Garap Dua Proyek Bukit Asam
Ermy mengatakan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung, sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Karenanya, melalui ketetapan itu, maka Waskita Karya kini bisa kembali mengikuti tender.
Dia menambahkan, dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud tersebut, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
“Maka, perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta,” ujar Ermy.
Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, Ermy melanjutkan, Waskita Karya tetap mampu mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II-2024, perseroan berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun.
Laporan itu menyebut, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun, penjualan beton (precast) sebesar Rp610,96 miliar, dan pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.
Kemudian, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara year-on-year (yoy), dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan itu, seiring profil proyek yang lebih baik, terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.
“Kini, perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp7,7 triliun,” ujar Ermy. (asp)
Baca Juga: Waskita Karya Garap Kawasan Pusat Kebudayaan India Rp334 Miliar