Warga Lokal Dilibatkan Kelola Hunian Pekerja IKN

Kelola Hunian Pekerja Konstruksi IKN, pemerintah buka lapangan kerja bagi warga lokal. (FOTO: Kementerian PUPR)

SIARDAILY, KalimantanTimur – Pemerintah akan melibatkan warga lokal sebagai pekerja dalam pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu, untuk membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan bagi warga lokal, sehingga mereka turut terlibat dalam proses pembangunan IKN.

“Kami (Kementerian PUPR) ingin agar warga lokal juga ikut diikutsertakan dalam proses pembangunan IKN, baik sebagai pekerja konstruksi maupun pengelolaan HPK di IKN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto saat peninjauan Kawasan HPK IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 13 April 2023.

Baca Juga: Investor Jepang Diajak Investasi di IKN

Keterlibatan warga lokal dalam pengelolaan HPK, tambahnya, akan membuka lapangan pekerjaan baru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Mereka yang bekerja, nantinya juga akan mendapatkan pelatihan, sehingga memiliki keterampilan saat bekerja.

Saat ini, kata Iwan, HPK di IKN sudah ditempati sebanyak 457 pekerja konstruksi. Untuk penanganan pengelolaan HPK tersebut, Kementerian PUPR menggandeng PT Moritz Corporation dengan melibatkan warga lokal sebagai pekerjanya.

“Pengelolaan gedung HPK ini menjadi sangat penting untuk keberlangsungan hunian ke depannya, maka kita harus sangat serius menanganinya. Kebersihan menjadi hal utama yang perlu diperhatikan,” tegasnya.

Pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara/IKN. (FOTO: Kementerian PUPR)

Sebagai informasi, penunjukkan PT Moritz Corporation dalam pengelolaan gedung HPK tersebut didasari atas pengalaman yang dimiliki dalam penanganan pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, di Kemayoran, Jakarta. “PT Moritz diyakini mampu mengelola gedung HPK ini dengan baik, dengan ketentuan untuk memberdayakan warga lokal sekitar dalam pelaksanaannya,” ujar Iwan.

Semetara itu, Manajer Operasional PT Moritz Corporation, Hengky mengatakan, pihaknya dipercaya Kementerian PUPR dalam menangani gedung HPK ini sejak 30 Maret 2023. “Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Perumahan dan visi perusahaan, PT Moritz telah mempekerjakan warga lokal sebanyak 95 persen dari total jumlah pekerja yang akan bertugas dalam pengelolaan HPK,” ujarnya.

Adapun beberapa tugas pengelolaan HPK IKN yang dilaksanakan, antara lain pengelolaan keamanan, kebersihan, landscape site 1B, maintenance MEP site 1B, Tower 8, Tower 5, messhall utama site 1B, klinik, dan masjid. Pekerjaan yang dilaksanakan terbagi sebanyak tiga shift selama 24 jam.

“Para pekerja juga diberikan gaji sesuai UMK Provinsi yang berlaku. Kami akan terus melakukan perekrutan ratusan pekerja lokal, mengingat masih banyak pekerjaan pengelolaan yang harus dikerjakan,” kata Hengky.

Salah satu pekerja kebersihan di HPK, Imam Maqmur yang juga warga lokal dari Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengaku sangat senang bisa bekerja dalam pembangunan IKN. Dia dan sejumlah rekannya yang juga warga lokal lainnya, bekerja mulai 31 Maret 2023 lalu.

“Saya sangat senang dan bangga bisa terlibat dalam pengelolaan dan pemeliharaan di HPK ini. Semoga IKN ini bisa membawa banyak manfaat bagi warga lokal juga dan memajukan wilayah ini,” harapnya. (asp)

Baca Juga: Pekerja Konstruksi di IKN Akan Tinggal di Rusun Modular

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link