Ilustrasi Rusunawa Pinus Elok. (FOTO: Istimewa)
SIARDAILY, Jakarta – PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) berkomitmen mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sinergi erat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, didukung Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi (BPAD) DKI Jakarta melalui Jakarta Asset Management Centre (JAMC).
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta dengan JIP, yang dilakukan di Ruang Rapat JAMC, guna melanjutkan sinergi yang sudah berjalan selama ini, dalam bentuk kolaborasi untuk mengoptimalkan layanan infrastruktur telekomunikasi di 55 titik Rumah Susun Sewa (Rusunawa) wilayah Provinsi DKI Jakarta.
JIP Sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi (TIK), dan telekomunikasi serta bisnis digital, selalu berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Upaya tersebut akan difokuskan pada peningkatan jaringan telekomunikasi, termasuk pembahasan potensi kerja sama bisnis lainnya yang ada di sekitar Rusunawa.
Baca Juga: Jakarta Infrastruktur Propertindo Rombak Direksi
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menjelaskan, kerja sama ini adalah langkah strategis dalam mengelola aset daerah, khususnya rusunawa dengan lebih efektif.
“Pemanfaatan aset daerah untuk infrastruktur telekomunikasi adalah salah satu inisiatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Kerja sama dengan JIP sebagai perusahaan di bidang teknologi dan telekomunikasi yang akan mengoptimalkan pemanfaatan rumah susun. Diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya penghuni, serta warga sekitar sumah susun,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Rabu 13 Desember 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (JAMC), Ifan Mohammad Firmansyah mengatakan, JAMC menyambut baik kolaborasi strategis bersama PT JIP dan Dinas Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman. “Kerja sama ini sejalan dengan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola aset daerah secara efektif, guna meningkatkan Penerimaan Daerah dan kualitas layanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam infrastruktur telekomunikasi.” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Ivan Cahya Permana menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, didukung Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi (BPAD) DKI Jakarta, melalui JAMC berupaya untuk memanfaatkan aset-aset milik Pemerintah DKI Jakarta secara efisien.
“Optimalisasi pemanfaatan aset daerah Pemprov DKI kali ini, akan menyasar rusunawa di 55 titik di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang kali ini bertujuan tidak hanya akan menguatkan konektivitas jaringan telekomunikasi di wilayah Rusunawa DKI Jakarta, tetapi juga memberikan dampak positif secara ekonomi dan sosial,” tuturnya.
Sebelumnya, JIP juga telah menyediakan layanan Infrastruktur telekomunikasi di Rusunawa dengan menggandeng sejumlah mitra strategis. Inisiatif ini berhasil memberikan akses internet berkualitas bagi warga di berbagai rusun milik Pemerintah DKI Jakarta. JIP, melalui layanan berbasis komersial (JAKI Net) dan program Corporate Social Responsibility (CSR) Jakwifi, turut berperan positif dalam meningkatkan konektivitas digital di wilayah tersebut.
“Kolaborasi ini, memungkinkan kami untuk memberikan layanan telekomunikasi yang lebih baik kepada penghuni rumah susun dan masyarakat sekitarnya. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami yakin dapat berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan Rusunawa yang lebih terkoneksi dan modern,” tutur Ivan. (asp)
Baca Juga: Transparansi Data Transaksi Properti Lewat Portal KFMap.Asia