Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. (FOTO: PUPR)
SIARDAILY, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan mempercepat pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat menjelang akhir 2023.
Selain itu, juga melaksanakan optimalisasi dan penajaman anggaran untuk pelaksanaan kegiatan untuk 2024 mendatang.
“Kami (Kementerian PUPR) akan terus berupaya menyelesaikan tugas pembangunan perumahan untuk masyarakat bisa diselesaikan secepatnya. Apalagi, waktu pelaksanaan kegiatan 2023 akan segera berakhir,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis 30 November 2023.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan PSU, Dorong Pengembang Bangun Lebih Banyak Rumah MBR
Iwan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi capaian dan kinerja penyelenggaraan perumahan tahun 2023, dari status e-Monitoring per 26 November 2023, jumlah realisasi keuangan bidang perumahan terus meningkat. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja, untuk mendorong kinerja penyelenggaraan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan PSU perumahan.
“Kami juga mencatat realisasi kegiatan fisik padat karya, yakni pelibatan masyarakat melalui BSPS untuk mengurangi rumah tidak layak huni sebanyak 150.380 unit rumah, dengan progress keuangan 98,43 persen dan fisik 99,97 persen,” ujarnya.
Iwan menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan juga ikut memberikan dukungan infrastruktur dasar IKN Nusantara, antara lain pembangunan Rusun Pekerja IKN sebanyak 22 tower atau 1.072 unit, telah mencapai progres keuangan 99,99 persen dan fisik 100 persen.
Selain itu, juga mendorong pembangunan rumah tapak jabatan Menteri sebanyak 36 unit progres keuangan, baru 40,58 persen dan fisik 38,90 persen.
“Saat ini, kami juga tengah membangun Rusun ASN dan Hankam progres keuangan 36,90 persen, dan fisik 26,70 persen. Kami optimis hingga akhir tahun 2023, pembangunan rumah untuk masyarakat, bisa tercapai sesuai perencanaan yang ditetapkan,” kata dia.
Pada kegiatan itu, Iwan juga menyampaikan, sejumlah prioritas penganggaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan tambahan Tahun 2024.
Beberapa prioritas kegiatan di TA 2024 antara lain, penyediaan hunian untuk ASN, di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan penyelesaian pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri, Pemenuhan kegiatan Rusun dan Rumah Khusus Multi Years Contract (MYC) TA 2023-2024.
Selain itu, Pelaksanaan Bantuan PSU Rumah Umum dan Program Padat Karya BSPS dan Pelaksanaan Kegiatan Baru Direktif (SYC), Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan OPOR, Kebutuhan Dasar Dukungan Manajemen, seperti gaji dan operasional serta pemenuhan dukungan teknis.
“Kami juga siap melaksanakan Manajemen Risiko Ditjen Perumahan mengingat Kementerian PUPR memiliki target kinerja tinggi dengan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan percepatan infrastruktur. Kami juga terus berupaya dalam memitigasi risiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, serta praktik korupsi di Kementerian PUPR. Ke depannya, diharapkan seluruh pejabat dan pegawai, di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dapat ikut serta dalam pengembangan kompetensi bidang Manajemen Risiko,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga menjabat sebagai Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Mitha Hasti menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin – Rabu tanggal 27 – 29 November 2023.
Maksud pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2023, dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TA 2024 adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian kegiatan TA 2023, serta optimalisasi dan penajaman anggaran untuk pelaksanaan kegiatan TA 2024.
Sedangkan, tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TA 2024.
Yakni, antara lain percepatan progres pelaksanaan kegiatan untuk mencapai prognosis sampai dengan akhir Desember TA 2023, identifikasi permasalahan/kendala dalam proses pelaksanaan pembangunan, percepatan pelaksanaan serah terima aset, percepatan tindak lanjut penyelesaian hasil temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran.
“Kami juga melaksanakan identifikasi segala Kemungkinan Risiko dan Mitigasi, yang dilakukan dalam menghadapi TA 2024, identifikasi kebutuhan dalam rangka persiapan revisi I TA 2024, pembahasan finalisasi usulan penetapan lokasi perumahan penerima Bantuan Pembangunan PSU TA 2024, serta review dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya TA 2023,” tutur Mitha. (asp)
Baca Juga: Pembangunan PSU Jadikan Rumah Bersubsidi Banyak Diminati