Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Kemensos membangun Rusun Sentra Mulya Jaya di Jakarta Timur. (FOTO: Kementerian PUPR)
SIARDAILY, Jakarta – Pemerintah membangun rumah susun atau Rusun Sentra Mulya Jaya di bilangan Timur Jakarta, yang disewakan Rp10 ribu per bulannya. Rusun tersebut, dibangun untuk masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di atas lahan seluas 21.843 meter persegi, dengan luas bangunan sebesar 8.367 meter. Rusun tersebut, dibangun setinggi lima lantai, dengan total 93 unit yang terdiri atas 91 unit standar dan dua unit difabel.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Rusun Lansia di Gorontalo
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Kementerian PUPR diberikan amanah dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan rusun ini. Tentunya, kami sangat berharap agar bangunan yang didanai melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini dapat sesegera mungkin melalui proses penghunian, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya melalui pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan yang baik,” kata Iwan pada Peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.
Dia menjelaskan, keseluruhan hunian merupakan tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan meubelair. Sebagaimana layaknya rumah susun yang dibangun Kementerian PUPR yang lain, rusun ini juga dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas pendukung seperti perkerasan untuk sirkulasi, instalasi pengolahan limbah, instalasi air bersih beserta lansekap taman, dan komponen pendukung bangunan lainnya.
Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk masyarakat PPKS ini, tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak, namun juga sekaligus berfungsi sebagai fasilitas bagi proses pemberdayaan masyarakat.
“Setelah aset diserah terimakan, Kementerian PUPR juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial selaku pemohon dan pengguna barang untuk mewujudkan tata kelola administrasi negara yang baik. Kami berharap, agar proses serah terima BMN (barang miliki negara) Rusun Sentra Mulya Jaya di Jakarta ini dapat segera kita proses bersama-sama,” lanjut Iwan.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. (FOTO: Kementerian PUPR)
Prosesi Peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya dilaksanakan oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dan anggota Komisi VIII DPR RI, dengan menandatangani prasasti sekaligus pemotongan pita. Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan pula peninjauan unit serta para penghuni yang ada di dalam rusun tersebut.
Menteri Risma mengungkapkan, pembangunan rusun ini sangat diperlukan masyarakat PPKS agar mendapatkan hunian yang layak dan tidak tinggal di kawasan kumuh maupun kolong-kolong jembatan. Kementerian Sosial juga melengkapi unit hunian dengan peralatan kebersihan, peralatan memasak, perpustakaan, serta tempat bermain untuk anak-anak. Para penghuni juga mendapatkan pelatihan dan bantuan, agar dapat memiliki usaha dan meningkatkan kesejahteraannya.
“Rusun sewa ini sangat bagus dan dapat menjadi tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu, dan yang penting adalah tidak boleh dipindahtangankan. Sebab, biaya sewanya sangat murah hanya Rp10 ribu per bulan, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya,” tutur Menteri Risma. (as09)
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rusun Mahasiswa IAIN Rp15,1 M di Konawe Selatan